LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM Bag. 1 (makalah lengkap)

                         LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Bag. 1

       makalah landasan pengembangan kurikulum pendidikan agama islam bag. 1 ini membahas tentang latar belakang, pengertian landasan, landasan pengembangan kurikulum PAI, landasan teologis, tujuan pendidikan, kurikulum dan pembelajaran,
       A.      Latar  Belakang
Kurikulum merupakan suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah yang bukan hanya meliputi semua kegiatan yang direncanakan, melainkan juga peristiwa-peristiwa yang terjadi dibawah pengawasan sekolah.[1] Semua itu digunakan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan. Sejalan dengan ketentuan tersebut, perlu ditambahkan bahwa pendidikan nasional berakar pada kebudayaan nasional dan pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan undang Undang Dasar 1945.[2]
Kurikulum dewasa ini seiring berkembangnya zaman maka semakin berkembang pula kurikulumnya. William B. Ragan, sebagai dikutip S. Nasution, berpendapat bahwa kurikulum meliputi seluruh program dan kehidupan di sekolah. S. Nasution menyatakan, ada beberapa penafsiran lain tentang kurikulum. Di antaranya : pertama, kurikulum sebagai produk (sebagai hasil pengambangan kurikulum), kedua, sebagai program (alat yang dilakukan sekolah untuk mencapai tujuan), ketiga , kurikulum sebagai hal-hal yang diharapkan akan dipelajari oleh siswa (sikap, keterampilan tertentu), dan keempat, kurikulum sebagai pengalaman siswa.[3]
Mengingat pentingnya kurikulum, maka dalam pengembanganya diperlukan landasan atau asas yang kuat, melalui pemikiran dan perenungan yang mendalam. Dalam makalah ini, kami akan mencoba mengupas sedikit tentang landasan atau asas pengembangan kurikulum.

      B.    PENGERTIAN LANDASAN
Menurut Hornby dalam buku” Kurikulum dan Pembelajaran Landasan adalah suatu gagasan atau kepercayaan yang menjadi sandaran, sesuatu prinsip yang mendasari. Contohnya: seperti landasan kepercayaan agama, dasar atau titik tolak.[4]
Secara bahasa landasan berarti tumpuan, dasar ataupun alas, karena itu landasan merupakan tempat bertumpu atau titik tolak maupun dasar pijakan. Atau dapat pula diartikan sebagai asumsi-asumsi yang menjadi dasar pijakan atau titik tolak.
Landasan itu sama dengan dasar-dasar. Seringkali istilah pembinaan dan pengembangan dalam pemakaiannya menyatu dan kabur. Pembinaan menunjukkan pengertian bahwa suatu upaya atau kegiatan mempertahankan, penyempurnaan dan perbaikan yang telah ada dianggap baik berdasarkan suatu ukuran/kriteria tertentu mencapai sasaran yang diharapkan. Sedangkan Pengembangan di sini menunjukkan pada kegiatan yang menghasilkan alat, sistem atau cara baru melalui langkah-langkah penyusunan, pelaksanaan dan penyempurnaan atas dasar penilaian yang dilakukan selama kegiatan pengembangan tersebut.[5]
Dengan demikian landasan kurikulum dapat diartikan sebagai suatu gagasan, landasan, suatu asumsi, atau prinsip yang menjadi sandaran atau titik tolak dalam mengembangkan kurikulum.
    C.  Landasan Pengembangan Kurikulum PAI
Dalam pengembangan kurikulum PAI diperlukan landasan atau asas yang kuat. Apabila proses pengembangannya secara acak-acakan dan tidak memiliki landasan yang kuat, maka output pendidikan yang dihasilkan tidak akan terjamin kualitasnya. Landasan Pengembangan kurikulum PAI, pada hakikatnya adalah faktor-faktor yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan oleh para pengembang kurikulum ketika hendak mengembangkan atau merencanakan  suatu kurikulum lembaga pendidikan.[6]
Asas-asas utama dalam pengembangan kurikulum PAI yaitu asas teologis, filosofis, psikologis, sosiokultural, ilmu pengetahuan dan teknologis.  
D. Landasan Teologis
Dasar teologis, adalah dasar yang ditetapkan nialai-nilai ilahi yang terdapat pada Al-Qur’an dan As-Sunnah yang merupakan nilai yang kebenarannya mutlak dan universal.
Prinsip dalam pendidikan Islam tentang penyusunan kurikulum menghendaki keterkaitannya dengan sumber pokok agama yaitu al-Qur’an dan Hadis. Prinsip yang ditetapkan Allah dan diperintahkan Rasulullah berikut ini dapat dijadikan pegangan dasar kurikulum tersebut:
1.    Carilah segala apa yang telah dikaruniakan Allah kepadamu mengenai kehidupan di akhirat dan janganlah kamu melupakan nasib hidupmu di dunia dan berbuatlah kebaikan sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu. (Al-Qisas : 77)
2.    Sabda Rasulullah : Barangsiapa yang menginginkan dunia, maka hendaklah ia menguasai ilmunya dan barang siapa menghendaki akhirat (kebahagiaan hidup di akhirat) hendaklah ia menguasai ilmunya, dan barangsiapa menghendaki keduanya, maka hendaklah ia menguasai ilmu keduanya. (Hadist Nabi)
Dari dasar-dasar kurikulum tersebut diaplikasikan dalam kurikulum pendidikan formal yang terdapat pada kurikulum pendidikan agama Islam. Merujuk kurikulum pendidikan formal yang terdapat di sekolah dan madrasah di Indonesia, maka batasan atau konsep kurikulum mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional.
Dasar kurikulum secara umum dapat ditarik secara khusus ke dalam kurikulum Pendidikan Agama Islam yang tentunya al-Qur’an sebagai dasar pokoknya.
Dalam mengembangkan kurikulum sebaiknya berlandaskan pada Pancasila terutama sila ke satu “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Di Indonesia menyatakan bahwa kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing individu. Dalam kehidupan, dikembangkan sikap saling menghormati dan bekerjasama antara pemeluk-pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga dapat terbina kehidupan yang rukun dan damai.[7]  

baca kelanjutan makalah dan lampiran footnote di: landasan pengembangan kurikulum PAI bag. 2



Related Posts:

0 Response to "LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM Bag. 1 (makalah lengkap)"